Sabtu, 16 Maret 2013

10 Standar Auditing



Teman-teman yg pingin menjadi Auditor yg baik?harus tau dulu nih 10 standar auditing yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan.yaitu:

1. Standar umum

  • Audit harus seseorang yang memiliki keahlian yg cukup sebagai auditor 
  • Sikap mental harus dipertahankan oleh auditor saat berhubungan dengan perikatan dan independensi
  • Auditor harus menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat pada pelaksanaan audit dan penyusunan pelaporan 
2. Standar pekerjaan lapangan
  • Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya 
  • Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit 
  • Bukti audit harus cukup sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keangan yg diaudit 
3. Standar pelaporan
  • Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di indonesia 
  • Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. 
  • Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai 
  • Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan 

Nah itu lah teman-teman 10 standar auditing di indonesia.ingat baik-baik standar itu klo mau jadi auditor yang baikdan profesional.^^v

Tidak ada komentar:

Posting Komentar